Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka

Kasus seorang mertua tega setubuhi menantunya sendiri terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang mertua di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh, tega setubuhi menantunya sendiri yang masih di bawah umur. 

"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelasnya, dikutip Serambinews.com.

“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," lanjutnya.

Baca juga: Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui

Dalam kesempatan tersebut, Carlie juga memberikan penjelasan terkait dengan isu atau kabar alasan pelaku tergoda karena korban sering berpakaian terbuka.

Carlie menegaskan, itu tidak masuk akal dan hanya dalih yang dibuat-buat oleh ARH.

"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan."

“Ini hanya alasan ARH menantunya berpenampilan terbuka, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tandas Carlie.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Rasidan/Faisal Zamzami)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas