Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar
Polda Jambi turun tangan tangani ratusan warga jadi korban dugaan penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Jumlah pengaduan korban dugaan penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama terus bertambah.
Sementara ini ada ratusan warga Jambi yang mengaku jadi korban penipuan.
Laporan polisi dugaan penipuan investasi ternak lele itu sudah diterima jajaran Polda Jambi.
Baca juga: Kelola Investasi Bodong Sendiri, Perempuan Ini Raup Untung Rp 1,28 Miliar
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sudah terima sebanyak 81 pengaduan, dengan toral kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
Pada Senin 18 Oktober 2021, pihaknya kembali menerima satu laporan resmi dari korban.
"Benar kami sudah terima satu laporan terkait kasus ini, dan sedang kami dalami lagi," kata Bram, Senin (18/10/2021) malam.
Ratusan Warga Jambi Jadi Korban
Ratusan warga Jambi, menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.
Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu di antara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.
KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil.
Dimana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.
Kata KJ, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali.
Pengakuan para Korban
KJ sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.