Eks Kades di Serang Terjerat Korupsi, Pakai Duit Rp 552 Juta untuk Nikah dan Investasi Berbau Mistis
Eks Kepala Desa Kepadean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten berinisial YS (43) kini harus meringkuk di tahanan.
Editor: Adi Suhendi
Dan ini diperuntukan bagi pembangunan insfrakstruktur seperti fisik bangunan jalan, irigasi, dan fisik balai desa.
Serta dana yang ketiga berasal dari bagi hasil retribusi BHR dengan indeks Rp 30-50 juta juga diperuntukan bagi gaji dan operasional di keluarahan atau desa
Empat sumber dana ini yang dikelola kepala desa yang pengambilan dananya dilakukan dengan pencairan sesuai tanda tangan dari kepala desa dan bendahara.
Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Ditahan dalam Rutan Ditpropam Polda Banten, Ini Alasannya
"Yang bersifat dua kontrol," katanya.
Jelasnya bahwa, modus dari tersangka ini adalah memerintahkan bendahara untuk mencairkan dana kemudian dana ini tidak diserap sesuai dengan peruntukannya.
"Sudah dibuatkan dananya akan tetapi tidak sesuai peruntukannya," katanya.
Harusnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan drainase yang dilakukan secara fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga pembangunan tersebut tidak berkualitas.
"Maka dari itu ada yang dimainkan di sana, sehingga pembangunan tidak berjalan baik dan berkualitas," katanya.
Kemudian, kata dia, ada pekerjaan yang harusnya dilakukan anggarannya diambil tetapi pekerjaan tersebut sama sekali tidak dilakukan.
Sedangkan untuk melancarkan aksinya tersangka menunjuk temannya sendiri untuk dapat melakukan kegiatannya sehingga dia mudah untuk mengontrolnya.
Atas perbuatan korupsi yang dilakukan YS sesuai hasil audit kerugian dari auditor inspektorat kabupaten Serang, diketahui kerugian mencapai Rp 552 juta.
"Berdasarkan hasil audit kerugian negara sebasar Rp 552 juta," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan ternyata uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menghidupi ketiga istrinya.
"Ia nikah kan pada durasi ketika dia menjabat sebagai kepala desa. Dan juga dia tertarik kepada bisnis investasi yang berbau mistis yang dapat menghasilkan bonus besar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.