Guru SMK di Medan Lecehkan Muridnya, Modus Ajak Makan tapi Belok ke Hotel, Korban Lebih dari Satu
Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan harus berurusan dengan polisi karena telah melecehkan muridnya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.
Guru berinisial PG (49) itu ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan karena telah melecehkan muridnya.
Diketahui, PG berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah SMK Negeri di Kota Medan.
PG diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (14/10/2021).
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat korban berinisial M (14) menemui pelaku di sekolah.
Korban saat itu memberitahukan bahwa dirinya tidak jadi vaksin.
Pelaku lalu menyuruh korban ke ruang praktik komputer.
Baca juga: Pemuda Pengangguran di Lampung Rudapaksa Pelajar, Kini Korban Hamil 7 Bulan
Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk makan siang di kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.
Namun, saat diperjalanan, pelaku malah membelokkan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting.
Korban sempat dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti ajakannya itu hingga akhirnya terjadi pencabulan.
Korban diberi uang Rp 20.000
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat tertidur di kamar.
"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).