Kronologi Penangkapan Pria Pembunuh Istri di Bangka Selatan, Pelaku Ditembak Karena Mencoba Kabur
MR diringkus aparat kepolisian karena menghabisi nyawa istrinya di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - MR diringkus aparat kepolisian karena menghabisi nyawa istrinya di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal saat jasad korban ditemukan di dalam kamar rumahnya, Rabu (20/10/2021) sore.
Tim gabungan kepolisian pun bergerak cepat dan mengamankan dua tersangkanya yakni MR (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan Area dan Apoy (30) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Keduanya pun dihadirkan di konferensi pers di ruang Polres Bangka Selatan, Jumat (21/10/2021).
Diketahui MR menghabisi nyawa istrinya Ella Andini dengan cara dicekik lehernya saat tidur bersama.
Sedangkan Apoy (30) warga Toboali, Bangka Selatan yang turut diamankan diduga turut serta saat MR mencoba kabur ke luar kota.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkapkan keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Ap ditangkap di Koba Bangka Tengah, setelah mendapat informasi keduanya kabur ke Pangkalpinang.
Baca juga: Suami di Bangka Tega Habisi Istrinya yang Sedang Mengandung, Handphone dan Motor Korban Hilang
Setelah menangkap Ap, anggota langsung menuju ke Kabupaten Bangka, berdasarkan informasi dari Ap.
MR diantar olehnya ke Pangkalpinang dan mengikuti mobil truk dengan maksud menyeberang ke Palembang.
Namun, truk yang ditumpangi MRi tersangka pembunuh itu, terlebih dahulu singgah ke salah satu PT Sawit di Riausilip, untuk mengambil barang.
"Tak lama Tim Panter Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dan melakukan pengintaian, dan langsung diamankan di daerah tersebut," kata AKBP Joko Isnawan, saat press release di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Wanita Pengantin Baru di Bangka Selatan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Suami Korban
Saat pengembangan dan pencarian barang bukti yang dijual pelaku, MR mencoba kabur dan melawan petugas.
Petugas pun melakukan tindakan terukur dengan menembak betis kirinya.
"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur, saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," ucapnya.
Kronologi penemuan jasad korban