Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polsek di Sumatera Utara Diduga Memeras dan Mencabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba

Propam Polda Sumut periksa dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru

Editor: Erik S
zoom-in Penyidik Polsek di Sumatera Utara Diduga Memeras dan Mencabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba
Tribunnews.com
Ilustrasi Dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. 

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.

Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Baca juga: Berdalih Jalan-jalan, Oknum Guru di Medan Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Diberi Rp 20 Ribu

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda.

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas