Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban

Bukannya menikmati kebahagiaan sebagai pengantin baru, seorang pria di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan malah tega membunuh istrinya

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukannya menikmati kebahagiaan sebagai pengantin baru, seorang pria di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan malah tega membunuh istrinya.

Muhammad Rafli (21) membunuh istri yang baru dinikahinya, Ella Andini (24).

Tak hanya itu, Rafli ternyata sudah memiliki istri di Medan dan dinikahinya secara siri.

Pengakuan itu diungkapkan Rafli di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

"Sudah satu tahun menikah siri di Medan," ungkap Rafli.

Artinya, Ella merupakan istri kedua Rafli yang dinikahinya pada 7 September 2021 lalu.

Rafli merupakan warga pendatang dari Aceh yang tinggal di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan

BERITA REKOMENDASI

Dia merupakan tersangka pembunuh Ella, yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Masih dalam suasana pengantin baru, Rafli tega mencekik Ella sampai tewas.

Penyebabnya, dia cemburu melihat isi chat di ponsel Ella.

Dia mengaku, Ella menjalin komunikasi dengan laki-laki lain.

Sebelum membunuh istrinya, Rafli sempat melakukan hubungan badan dengan Ella, Rabu (20/10/2021) pagi.

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). ((Bangkapos.com/Yuranda))

Pengakuan ayah Ella

Safuan Heri (45), ayah Ella tak begitu mengenal Rafli.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas