Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban

Bukannya menikmati kebahagiaan sebagai pengantin baru, seorang pria di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan malah tega membunuh istrinya

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). Pengantin Baru di Bangka Selatan Tega Bunuh Istri, Pelaku Naik Pitam Usai Melihat Ponsel Korban 

Muhammad Rafli (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan mengaku menghabiskan nyawa istri Ella Andini (24) lantaran cemburu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka Selatan, Suami Cekik Istri Usai Bercinta

Melihat isi chat sang istri, tersangka Rafli tersulut emosi.

Dirinya yang sudah terpengaruh narkoba, langsung menghabisi nyawa Ella dengan cara mencekik leher istrinya saat tidur bersama.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli.

Rafli mengakui sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Muhammad Rafli mengaku sempat bekerja di Rehabilitasi Narkoba di Sungailiat namun dipecat karena mengkonsumsi narkoba.

"Dipecat karena konsumen narkoba," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.

Baca juga: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Gunung Antang Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk dan Robek di Perut

Tersangka mengaku mengambil emas, lalu korban meminta emas itu dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.

Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas