Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi

Demi mengungkap kejanggalan kematian sang anak, keluarga bocah 14 tahun di Sidoarjo menunggu 6 bulan untuk mengetahui hasil autopsinya. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Erlita Dewi menangis di atas makan putri sulungnya, Agita Cahyani di kompleks pemakaman Praloyo Sidoarjo, Jumat (2/4/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Misteri kematian bocah 14 tahun, Aghita Cahyani di Sidoarjo masih jadi tanya tanya.

Sejak makamnya dibongkar untuk keperluan autopsi pada 2 April 2021 silam di TPU Delta Praloyo.

Hingga enam bulan lamanya hasil autopsi yang dinanti-nanti keluarga tak kunjung ada kejelasan.

Orang tua korban pun mempertanyakan hasil autopsi tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami sudah bertemu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanyakan ini. Kami juga bersurat ke Kapolresta Sidoarjo untuk menanyakan kejelasan penanganan perkara ini," kata Rolland E Potu, Tim Hukum ayah Agitha kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Gara-gara Odong-odong, Toko Grosir di Klaten Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Ronald juga bersurat ke Kompolnas terkait hasil autopsi itu untuk cepat mendapat kepastian hukum.

"Jika dalam dua pekan nanti belum juga ada kepastian, kami bakal menempuh langkah hukum lanjutan. Kami akan rumuskan strateginya," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kejelasan atas perkara ini sangat penting bagi kliennya.

"Secara materi memang tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Ini menyangkut harkat dan martabat," katanya.

Ibu Aghita yang merupakan pelapor dalam perkara ini juga menanyakan hal serupa.

Dia menunggu hasil autopsi yang tak kunjung keluar setelah sekian lama proses pembongkaran makam.

Respons Kapolresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro akan mengecek dan menelusuri perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sebab, Kusumo belum menjabat di Sidoarjo saat pembongkaran berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas