Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi

Demi mengungkap kejanggalan kematian sang anak, keluarga bocah 14 tahun di Sidoarjo menunggu 6 bulan untuk mengetahui hasil autopsinya. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Erlita Dewi menangis di atas makan putri sulungnya, Agita Cahyani di kompleks pemakaman Praloyo Sidoarjo, Jumat (2/4/2021) siang. 

Ketika itu Kasatreskrim juga pejabat lama yang sekarang sudah pindah tugas.

"Saya pelajari dulu. Kami akan mengecek prosesnya ke penyidik," kata Kusumo.

Erlita Dewi menangis di atas makan putri sulungnya, Agita Cahyani di kompleks pemakaman Praloyo Sidoarjo, Jumat (2/4/2021) siang.
Erlita Dewi menangis di atas makan putri sulungnya, Agita Cahyani di kompleks pemakaman Praloyo Sidoarjo, Jumat (2/4/2021) siang. (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Akhirnya Hasil Autopsi Keluar

Hasil autopsi terhadap jenazah Agitha Chayani, sudah keluar.

Polisi mengakui hasil autopsi remaja 14 tahun yang makamnya di Praloro dibongkar tidak bisa diberitahukan kepada keluarga.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dari hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik RSUD Sidoarjo bersama petugas kepolisian, tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh Aghita.

"Hasil autopsi itu merupakan rangkaian proses penyelidikan dalam kasus ini. Kami tidak bisa memenuhi permintaan keluarga untuk memberikan hasil outopsi ke mereka. ini untuk penyidik," kata Kusumo, Minggu (24/10/2021). 

Baca juga: Kontroversi Nama Jalan Attaturk, Begini Respons Menteri, Anggota DPR, Yusril dan Haji Lulung

Berita Rekomendasi

Kapolres juga menyebut bahwa pihaknya sudah menyampaikan perkembangan penyelidikan ke pelapor yang dalam hal ini adalah ibu kandung korban.

"Sudah kami sampaikan, bahwa intinya tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh korban," lanjutnya.

Terkait proses hukum terhadap perkara itu, Polresta Sidoarjo mengaku berjanji akan secepatnya memberikan penjelasan atau kepastian hukum.

Pembongkaran Makam atas Permintaan Ibunda

Pembongkaran makam Agitha itu sesuai permintaan dari ibu almarhumah yang merasa janggal pada kematian anaknya.

Ketika itu polisi bersama petugas forensik RSUD Sidoarjo melakukan pembongkaran secara tertutup.

Di atas makam dipasang tenda, kemudian dikelilingi penutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas