Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Penyebab Emosi hingga Dinonaktifkan dari Jabatan

Video Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Penyebab Emosi hingga Dinonaktifkan dari Jabatan
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan. Video Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial. Ini fakta-faktanya. 

Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.

"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil."

"Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya," jelas dia.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)

Propam Turun Tangan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, kata dia, telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujarnya, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur

Baca juga: Oknum Polisi Ngamuk di RSUD Nunukan, Bawa Senapan, Teriak-teriak Cari Dokter yang Tangani Mertuanya

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunKaltim.co/Maulana Ilhami Fawdi)

Berita lain terkait Kapolres Nunukan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas