Kasus Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah Berujung Pemecatan, Korban Minta Maaf karena Sebar Video
Kasus Kapolres Nunukan yang memukul anak buah berujung pemecatan, korban penganiayaan minta maaf telah menyebar videonya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan letting Bintara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.
"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Arsul Sani Nilai Pelaku Perlu Diberi Sanksi Berat
Korban Minta Maaf karena Telah Sebar Video
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di media sosial.
Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.
"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia, dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.