Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikuti Diklat Menwa, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi
Fakta mahasiswa UNS meninggal usai jalani diklat Menwa: polisi periksa saksi, pihak kampus hentikan sementara seluruh kegiatan organisasi kampus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE meninggal setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/1/2021).
GE merupakan warga asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Keluarga menerima kabar meninggalnya GE itu sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat mendengar kabar itu, keluarga langsung diajak ke RSUD Moewardi dan menemui GE yang sudah terbujur kaku di ruang jenazah.
Baca juga: Wajah Penuh Luka hingga Lebam, Keluarga Setuju Jenazah Mahasiswa UNS Solo Diautopsi
Awalnya keluarga hanya bisa pasrah dan sempat tidak menaruh curiga apa yang mnejadi penyebab GE meninggal.
Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban, Sutarno.
"Kondisi jenazah memang tidak diperiksa, karena tidak tega, inginnya segera dibawa pulang," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).
Akan tetapi, saat jenazah korban dibawa pulang, keluarga baru tahu kondisi badan GE dipenuhi luka lebam.
Baca juga: Polresta Solo Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UNS Usai Acara Diklat di Jurug
Untuk itu, seiring dengan kedatangan polisi ke rumah duka, akhirnya keluarga setuju melakukan autopsi pada GE.
"Yang terlihat bagian mata lebam, bawah mata sudah menghitam, bibir juga berdarah, selain itu juga keluar cairan bening di kepala bagian belakang," kata Sutarno.
Hingga berita ini terbit, penyebab kematian GE masih menjadi misteri.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Selain melakukan autopsi, pihak kepolisian juga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah tempat Diklat Menwa itu.
Adapun beberapa lokasi di antarnya, Sekretariat Menwa, Belakang Audiotorum, Gedung Olahraga, dan Fakultas Teknik.
"Kita mendatangi beberapa lokasi yang menjadi lokasi diklat," ucap Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, Senin (25/10/2021) dikutip dari TribunSolo.com.
"Balik lagi ke sini (Sekretariat Menwa), tapi juga ada yang mengikuti ke kawasan Jurung Bengawan Solo," jelasnya.
Baca juga: Pukul Mahasiswa Menggunakan Button Stick, Oknum Anggota Samapta Polresta Mataram Ditahan
Sejumlah saksi termasuk anggota Menwa yang terlibat dimintai keterangan.
Namun, pihak kepolisian belum mengamankan para saksi tersebut.
"Bukan pengamanan, tapi kami masih minta keterangan-keterangan (saksi) terkait kegiatan sepajang dua hari kegiatan Diklat," ucap Djohan.
Kepolisian Polresta Solo pun masih menyelidiki penyebab kematian GE.
Seluruh Kegiatan Organisasi Kampus Dihentikan
Imbas dari kematian GE usai Diklat Menwa berimbas pada seluruh kegiatan organisasi kampus yang dihentikan sementara.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus saat mendatangi rumah duka GE, Senin (25/10/2021).
"Semua kegiatan mahasiswa sementara kita hentikan, tidak hanya Menwa, namun semuanya, namun tidak sampai dibekukan," ujar dia, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Mahasiswi di Malang Diduga Jadi Korban Begal, Polisi Membantah: Hanya Kesalahpahaman di Jalan
Yunus mengatakan pihak kampus menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada kepolisian.
Ia berharap penyebab kematian GE akan terungkap jelas.
"Kita sedang menunggu hasil autopsi dan penyelidikan dari kepolisian, semoga bisa terungkap penyebab meninggalnya GE," terangnya.
Sementara itu, ketika menyampaikan belasungkawa pada keluarga, Yunus mengatakan sosok GE adalah mahasiswa yang cerdas dan berprestasi.
Dikatakannya, GE memiliki akhlak baik serta aktif dalam berbagai program sekolah vokasi.
"GE merupakan mahasiswa yang pintar, cerdas, rajin dan berprestasi," kata dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari/Fristin Intan Sulistyowati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.