Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Naik Penyidikan, Belum Ada Penetapan Tersangka

Polisi gerak cepat tangani penyidikan tewasnya mahasiswa UNS saat diklat menwa, titik terang mulai terlihat, puluhan saksi diperiksa. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Naik Penyidikan, Belum Ada Penetapan Tersangka
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.

Polda Jateng: Hasil Autopsi Keluar Kurang dari Sepekan, Belum Ada Penetapan Tersangka

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.

Berita Rekomendasi

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.

Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.

Baca juga: Jambret Viral yang Rampas HP Pesepeda di Sudirman Tertangkap, Eksekutor dan Penadahnya Masih Buron

Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.

Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas