Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajer Perusahaan Besi di Tegal Diciduk Polisi, Gondol Rp 311 Juta Milik Pelanggan, Ini Modusnya

Kasus penggelapan uang Rp 311 juta terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria bernama Bima Satria Djati atau BS

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Manajer Perusahaan Besi di Tegal Diciduk Polisi, Gondol Rp 311 Juta Milik Pelanggan, Ini Modusnya
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang manajer perusahaan besi di Tegal gelapkan uang pelanggan senilai Rp 311 juta. 

Kemudian, menurut AKBP Rahmad, pembayaran selanjutnya oleh tersangka diminta dikirim ke rekening lain.

Baca juga: Brankas Kantor Ekspedisi Dibobol Mantan Karyawan, Gondol Rp144 Juta, Duplikat Kunci Sebelum Dipecat

Uang tersebut ternyata tidak masuk ke perusahaan, melainkan disalahgunakan oleh tersangka.

"Modusnya uang dari konsumen tidak disetorkan ke perusahaan. Sehingga dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian Rp 311.886.358," jelasnya.

AKBP Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Tegal Kota.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya.

"Pelaku dikenakan Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukum lima tahun kurungan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Bima Manajer Perusahaan Besi di Tegal Bawa Kabur Uang Pelanggan Capai Rp 311 Juta

Berita Rekomendasi

(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Berita lainnya seputar Kota Tegal.

Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas