Pria di Sleman Sebarkan Foto Syur Anak 13 Tahun, Motif Terkait Hubungan Asmara
Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan tetangga dan keduanya kenal sejak kecil
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Cintanya pada bocah berusia 13 tahun tak berbalaskan, pria ini menyebarkan foto syur bocah itu.
Antara pelaku Si pria berusia 21 tahun dan korban memang saling mengenal.
Si pria berinisial HNE mengincar gadis itu tapi tidak digubris.
Mirisnya, rumah korban dan pelaku saling berdekatan.
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Triharjo.
Dilansir dari TribunJogja.com, Belakangan terungkap, motif dari kasus ini lantaran cinta pelaku bertepuk sebelah tangan.
Pelaku kesal sering diabaikan oleh korban.
Baca juga: Kisah di Film Story Of Dinda Pengaruhi Kisah Asmara Aurelie Moeremans, Putuskan Pacar, Merasa Toxic
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana membenarkan menceritakan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban melakukan panggilan video call.
Saat itu pelaku meminta kepada korban agar membuka setengah baju.
Jika tidak mau, maka akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya, kepada keluarga dan teman-temannya.
Takut dengan ancaman itu, korban pun memenuhi permintaan pelaku.
"Saat panggilan video call itu, pelaku melakukan screenshot. Kemudian dijadikan status WhatsApp," kata dia, di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, motif pelaku melakukan tindakan tidak senonoh itu karena pelaku menghubungi korban berkali-kali namun tidak pernah direspons.
Karena kesal, pelaku kemudian menjadikan foto setengah syur korban sebagai status WhatsApp sehingga tersebar dan diketahui banyak orang.
Pada Senin, 11 Oktober 2021, korban diberitahu jika foto tangkapan layar wajah korban dengan setengah telanjang dada digunakan pelaku sebagai status WhatsApp.
Melihat itu korban marah.
Pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Sleman," tuturnya.
Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
Baca juga: Setahun Hilang karena Diculik, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan di Sleman, Sudah Lahirkan Bayi
Keduanya kenal sejak kecil.
Setelah tumbuh remaja, pelaku menaruh hati kepada korban.
Namun korban tidak merespons. Jarak usia keduanya terpaut cukup jauh.
Pelaku 21 tahun dan korban 13 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 45 UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Tak Direspon, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Wanita Idamannya di Medsos