Remaja Dirudapaksa Ayah dan Kakek Tirinya Sejak 2018, Bapak Tiri Ditangkap di Atas Kapal
Seorang remaja di Kabupaten Maluku Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri dan kakek tirinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunLombok.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya, YK (45) dan kakek tirinya, OK (75).
Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak 2018.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku dalam kondisi mabuk.
Ayah tiri ditangkap di atas kapal, sedangkan kakek tiri korban ditangkap di kediamannya, Senin (25/10/2021).
Dimana YK ditangkap saat hendak berangkat ke Pulau TNS dia bagian Tenggara Provinsi Maluku, menggunakan KM Sabuk Nusantara, sementara OK dibekuk di kediamannya.
"Jadi YK ayah tiri ini kami tangkap di diatas Kapal Sabuk Nusantara, Senin malam itu."
"Saat kita selidiki katanya dia mau TNS di Tenggara sana mau pergi naik cengkeh. Sementara pelaku asusila ini yang kakeknya ini kita tangkap di rumahnya," jelas Suherni.
Baca juga: Bocah Berusia 11 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya
Kedua pelaku ditangkap setelah perbuatan bejat keduanya yang lama dipendam pelaku, terungkap dihadapan keluarga ibu dari korban.
Kemudian korban yang ditemani kakek kandungnya melapor ke bagian SPKT Polres Maluku Tengah pada Senin pagi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maluku Tengah, Bripka Suherny mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kepada TribunAmbon.com di Ruang Kerjanya, Kanit mengatakan, kedua pelaku merupakan anak dan ayah kandung.
Sementara korban merupakan anak tiri sekaligus cucu tiri pelaku.