Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan

Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan
Istimewa/TribunJatim.com/Dokumentasi Pribadi
Sejumlah ABK asal Indonesia tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, berada di Kapal MV Voyager. Kapal itu bersandar di Commercial Port Guam, Amerika Serikat, Kamis (28/10/2021). 

6. Minta pemerintah Indonesia memulangkan ABK 

Rani Septi Ridwan, istri Ali menceritakan, suaminya sudah pergi sejak usia kandungannya 4,5 bulan. Kini, putrinya berusia 1,5 bulan.

Rani berharap besar Pemerintah Indonesia bisa memulangkan secepat mungkin.

“Setiap hari kami komunikasi dan saya berharap segera pulang karena ditinggal sejak hamil,” katanya.

Pihak keluarga telah berupaya meminta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi.

Namun belum ada yang membuahkan hasil. Ali dan teman-temannya masih tertahan di Pulau Guam hingga saat ini.

“Kami sudah mengupayakan meinta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi. Belum ada kelanjutan lagi. Rencana mau minta bantuan Pemkot Batu juga,” paparnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ABK Kota Batu Tertahan di Guam, Tinggalkan Istri Hamil hingga Anak Berumur 1,5 Bulan: Ingin Pulang

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas