9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan
Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam
Editor: Eko Sutriyanto
![9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tak-bisa-pulang11111.jpg)
6. Minta pemerintah Indonesia memulangkan ABK
Rani Septi Ridwan, istri Ali menceritakan, suaminya sudah pergi sejak usia kandungannya 4,5 bulan. Kini, putrinya berusia 1,5 bulan.
Rani berharap besar Pemerintah Indonesia bisa memulangkan secepat mungkin.
“Setiap hari kami komunikasi dan saya berharap segera pulang karena ditinggal sejak hamil,” katanya.
Pihak keluarga telah berupaya meminta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi.
Namun belum ada yang membuahkan hasil. Ali dan teman-temannya masih tertahan di Pulau Guam hingga saat ini.
“Kami sudah mengupayakan meinta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi. Belum ada kelanjutan lagi. Rencana mau minta bantuan Pemkot Batu juga,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ABK Kota Batu Tertahan di Guam, Tinggalkan Istri Hamil hingga Anak Berumur 1,5 Bulan: Ingin Pulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.