Fakta Mahasiswa Tewas saat Diksar Menwa UNS, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Indikasi Kekerasan
fakta terbaru kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, GE (21) saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
4. Menwa UNS Dibekukan
Pasca meninggalnya GE, pihak kampus UNS akhirnya membekukan Menwa untuk sementara waktu.
Pembekuan Menwa itu juga untuk mendukung penyelidikan oleh polisi.
"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihak kampus juga membentuk evaluasi atas tragedi Diksar Menwa UNS ini.
Baca juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan
Menurut Sutanto, tim evaluasi sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari/Fristin Intan Sulistyowati/Agil Tri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.