FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus oknum anggota polisi tembak rekannya yang sesama anggota polisi terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Berikut ini fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginformasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.
Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.
”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” beberanya.
Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak
3. Motif masih belum bisa dipastikan
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, motif dari kasus ini belum bisa dipastikan.
Namun dugaan kuat, pelaku nekat menembak korban karena masalah asmara.
Pelaku diduga cemburu buta karena korban sering chatting dengan istri pelaku.
"Kemudian pelaku menembak korban ini menggunakan senjata api organik," urai Artanto.
Ponsel pelaku dan istrinya disita
Artanto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Termasuk menyita handphone milik pelaku dan istrinya.
"Kita sudah menyita handphone pelaku handphone istrinya sedang kita lakukan sinkronisasi data."
"Apa konektivitas antara korban, pelaku dengan istrinya harus sinkronisasi untuk pembuktian," kata Artanto.
Baca juga: Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding
4. Terancam hukuman mati