Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Kasus seorang pedagang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membela diri saat diserang preman terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembacokan-00121.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pedagang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membela diri saat diserang preman terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pedagang ini bernama Budi Alan yang merupakan penjual sayur di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru.
Budi kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Insiden ini bermula pada 9 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, dirinya hendak berjualan di pasar.
Tiba-tiba Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.
Baca juga: Kronologi Pemulung di Majalengka Dianiaya Warga Karena Menemukan Tas di Bawah Pohon Petai
Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.
Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.
Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.
"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang."
"Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantam nya mobil ku," ujar Budi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (29/10/2021).
Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.
Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.