Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Kasus seorang pedagang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membela diri saat diserang preman terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pedagang di Medan ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membela diri saat diserang preman dengan pisau. 

Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan.

"Mobilku dihantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan," ungkapnya.

Budi menambahkan, setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi.

"Sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama salah seorang lagi pelaku lain," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan 3 pelaku yang mendatanginya itu langsung menyerang dirinya.

Baca juga: Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Lantaran Tak Kerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya."

"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percek-cokkan dan didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.

Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah.

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Donasi untuk Pemulung yang Dianiaya Warga di Majalengka Terkumpul Rp 20 Juta

Budi ditetapkan sebagai tersangka

Usai kejadian Budi kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Medan Baru.

Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) silam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas