Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggan Kafe Pasang Kamera di Toilet untuk Rekam Pelayan saat Mandi, Sudah Sebulan Beraksi

Seorang pelanggan kafe nekat memasang kamera di toilet wanita. Tujuannya yakni untuk merekam pelayan kafe tersebut saat mandi.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelanggan Kafe Pasang Kamera di Toilet untuk Rekam Pelayan saat Mandi, Sudah Sebulan Beraksi
deherba.com
Ilustrasi HP- Seorang pelanggan kafe nekat memasang kamera di toilet wanita. Tujuannya yakni untuk merekam pelayan kafe tersebut saat mandi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelanggan kafe nekat memasang kamera di toilet wanita.

Tujuannya yakni untuk merekam pelayan kafe tersebut saat mandi.

Pelaku ternyata sudah sebulan lebih beraksi.

Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pria berinisial D asal Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

D harus diringkus Tim Jatanras Satreksrim Polresta Pontianak.

Ia ketahuan merekam aksi mandi karyawan sebuah kafe di Jalan Paris 2 Kota Pontianak.

Mengutip dari Tribun Pontianak, pegawai kafe tersebut mendapati adanya kamera wireless yang diletakkan di ventilasi kamar mandi.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian membuat laporan polisi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata adalah D.

D merupakan pelanggan kafe tersebut.

Baca juga: Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron

Baca juga: Pengelola Situs Judi & Asusila 19.Love.Me Rekrut Wanita Pengangguran Jadi Host

D ternyata kerap nongkrong di kafe tersebut.

Polisi berhasil mengamankannya pada Kamis (28/10/2021) di kantor pelaku tang tak jauh dari kafe.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku terobsesi dengan korban.

Pelaku juga mengaku video tersebut untuk konsumsi pribadi.

D sudah memasang kamera wireless di ventilasi kamar mandi sejak Rabu (22/9/2021) sore.

Dari kamera tersebut, pelaku kemudian menonton korban lewat ponselnya.

“Kamera tersebut tersambung ke handphone pelaku. Dari kamera itu dia menonton korban mandi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, Jumat (29/10/2021), mengutip Kompas.com.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan atau pasal 35 Jo pasal 9 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Sudah Sebulan Pasang Kamera di Toilet Wanita Sebuah Kafe di Pontianak, Pelanggan Ini Diciduk Polisi

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Pontianak/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas