Polisi Dalami Sosok Pelaku yang Lakukan Kekerasan Selama Diklat Menwa UNS, 25 Saksi Telah Diperiksa
Kasus mahasiswa UNS tewas naik ke penyidikan, polisi tengah mendalami pelaku yang melakukan kekerasan selama diklat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait tewasnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Gilang Endi Saputra (22) saat pendidikan dasar dan pelatihan (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Ade menuturkan, dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa 25 saksi, termasuk para peserta, panitia, pembina, dan keluarga korban.
Menurut Ade, dirilisnya hasil autopsi pada Jumat (29/10/2021) lalu menguatkan adanya dugaan tindak kekerasan.
"Penyidikan ini dikuatkan oleh hasil autopsi dari tim kedokteran forensik RS Bhayangkara Polda Jateng yang menyimpulkan akibat kematian adalah luka yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul," ungkap Ade, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (31/10/2021).
Ade mengatakan, hasil autopsi dan barang bukti yang diamankan menjadi bahan penyidik untuk mendalami dugaan kekerasan dalam kasus ini.
Terlebih, untuk mengungkap tindak kekerasan apa yang dilakukan hingga sosok pelakunya selama proses diklat berlangsung.
Baca juga: UPDATE Kasus Mahasiswa UNS Tewas: Hasil Autopsi Buktikan Ada Kekerasan, Menwa Resmi Dibekukan
"(Hasil autopsi) Ini menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat-alat bukti yang ada biar hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan bisa mengungkap tindak kekerasan apa yang terjadi selama pelaksanaan diklat dan oleh siapa, ini yang menjadi konsen dari penyidik," jelas Ade.
Ade pun belum bisa menjelaskan bagaimana kronologi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Nanti kita update karena sementara ini masih menjadi konsumsi penyidikan," ujarnya.
Informasi terbaru, Ade akan memeriksa saksi ahli pada pekan depan.
Para saksi ahli yang dihadirkan seperti dokter forensik yang menangani autopsi korban hingga dokter jaga yang menerima jenazah korban di RS Moewardi Surakarta pada Minggu (24/10/2021) lalu.
"Minggu depan akan kita agendakan untuk memeriksa ahli untuk diminta keterangannya, pertama ahli kedokteran forensik yang terlibat dalam pelaksanaan autopsi jenazah."
"Termasuk ahli lainnya dan dokter jaga yang menerima jenazah pada saat tiba di RS Moewardi pada 24 Oktober 2021," kata Ade.
Keluarga Korban Ungkap Alasan Gilang Ikuti Organisasi Menwa