Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang

Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. pelakunya adalah pria berinisial MHT (32).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tipu warga dengan modus penggandaan uang. 

Ternyata, pelaku tidak dapat dihubungi atau ditemui lagi. Lantas, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Kota.

Baca juga: Wanita Muda di Sidrap Tipu Mantan Bos hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pakai Struk Transfer Palsu

Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka MHT dan mengamankan handphone.

Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pelacakan.

Tersangka pelaku, sambung Tajuddin, saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan.

"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membayar utangnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Pelaku Pengganda Uang Dibekuk Jajaran Polres Banjarbaru

Berita Rekomendasi

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas