Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang
Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. pelakunya adalah pria berinisial MHT (32).
Editor: Endra Kurniawan
Ternyata, pelaku tidak dapat dihubungi atau ditemui lagi. Lantas, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Kota.
Baca juga: Wanita Muda di Sidrap Tipu Mantan Bos hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pakai Struk Transfer Palsu
Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.
Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka MHT dan mengamankan handphone.
Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pelacakan.
Tersangka pelaku, sambung Tajuddin, saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan.
"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membayar utangnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Pelaku Pengganda Uang Dibekuk Jajaran Polres Banjarbaru
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.