Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Klarifikasi Anak Ibu Trimah | Istri Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot

Berita populer regional dimulai dari klarifikasi anak kedua dari Trimah (69). Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in POPULER REGIONAL: Klarifikasi Anak Ibu Trimah | Istri Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono dan Tangkap layar Youtube tvOne
(Kanan) Anak kedua Trimah bernama Deny Adibyo dan (Kiri) Trimah (69) menangis saat menceritakan awal mula ia ditempatkan di panti jompo. 

Yakni mulai Jumat (29/10/2021) sampai Senin (1/11/2021).

Mereka menjadikan pohon pisang sebagai samsak sasaran tinju.

Baca selengkapnya.

3. Buntut Istri Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dan Diperiksa Polda Sumut

Imbas Istri Pamer Uang dan Viral di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso Dicopot.
Imbas Istri Pamer Uang dan Viral di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso Dicopot. (Tribun Medan)

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (1/11/2021) kemarin.

Hal tersebut, terkait beredarnya video istri Kapolres Tebing Tinggi yang pamer uang di TikTok dan viral.

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.

Berita Rekomendasi

"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."

"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.

Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.

Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.

"Untuk itu, saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Panca mengatakan, pencopotan ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas