Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta

Kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) terjadi di Kota Serang, Banten. pelakunya adalah pria berinisial S.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi seorang teknisi komputer di Serang bobol ATM untuk bayar pinjaman online. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket hitam, tang, sarung tangan, kamera CCTV, mesin ATM, cat dan kaleng.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan S dikenai KUHPidana 363.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.

ART bobol ATM milik majikan

Kasus pencurian uang terjadi di Kota Denpasar, Bali.

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial EHC.

Wanita 42 tahun ini nekat menguras isi ATM milik majikannya sendiri.

Berita Rekomendasi

Korbannya bernama Christian Moussier (73) asal Prancis yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Akibat ulah EHS, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Gondol Uang Rp 206 Juta Milik Warga

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan Polresta Denpasar untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Pelaku sendiri diketahui melakukan pencurian kartu ATM BCA pada Selasa 28 September 2021 lalu.

Lokasinya berada di rumah korban di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

"Tersangka diketahui merupakan asisten rumah tangga korban, yang sebelumnya sudah mengetahui nomor kartu pin korbannya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas