Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kebakaran Hutan, Petani Diberdayakan Tanam Padi Gunung Tanpa Bakar Lahan

Program tanam padi gunung tanpa bakar dengan sistem tumpang sari tanaman pokok merupakan langkah pelestarian lingkungan dengan mencegah bakar lahan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cegah Kebakaran Hutan, Petani Diberdayakan Tanam Padi Gunung Tanpa Bakar Lahan
Istimewa
Petani di Dusun Malong, Desa Lamin Telihan, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur melaksanakan program tanam padi gunung tanpa bakar dengan sistem tumpang sari tanaman pokok. Program ini merupakan langkah pelestarian lingkungan dengan mencegah pembakaran lahan untuk pertanian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petani di Dusun Malong, Desa Lamin Telihan, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur melaksanakan program tanam padi gunung tanpa bakar dengan sistem tumpang sari tanaman pokok.

Program ini merupakan langkah pelestarian lingkungan dengan mencegah pembakaran lahan untuk pertanian.

"Tanam padi gunung dengan sistim tumpang sari tanaman pokok HTI (Hutan Tanaman Industri) membuat lingkungan jadi baik, karena tak ada lagi asap dari pembakaran lahan," kata Ketua Kelompok Tani Padi Gunung Simon melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/21).

Baca juga: Dorong Produktivitas Petani, Pemkab Belitung Gandeng Ekosis Akselerasi Agribisnis ke Ranah Digital

Kegiatan ini merupakan Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

Program DMPA dikembangkan di desanya sejak 2016 dan masih berlanjut hingga saat ini.

Penanaman padi gunung dilakukan satu kali dalam satu tahun, yang dimulai setiap September.

Padi sudah bisa dipanen 6 bulan kemudian, atau di bulan Maret. 

Berita Rekomendasi

Kegiatan penanaman padi gunung adalah budaya rutin yang dilakukan petani di Kalimantan Timur.

Baca juga: Program BUMN Pupuk Ini Diklaim Bisa Tingkatkan Produksi Petani Hingga 44 Persen

Masyarakat lokal, sebelum diperkenalkan dengan Program DMPA, biasanya membuka lahan dengan sistem tebas dan membakar.

Melalui program DMPA, masyarakat tidak lagi menanam padi gunung dengan sistem membakar, tetapi dengan sistem tumpang sari.

Kegiatan itu berdampak pada berkurangnya titik api di lahan HTI.

Pada 2021, lanjut Simon, masyarakat yang tergabung dalam program DMPA di Dusun Malong telah berkembang menjadi 12 orang.

Mereka mengelola lahan seluas 4 hektar.

"Program tersebut membantu kami, para petani yang akan menanam padi gunung tanpa perlu membuka lahan baru lagi," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Petani di Lampung Tewas Diserang Gajah Liar, Berawal saat Korban Berjaga di Kebun Jagung

Petani meyakini, penanaman dengan sistem tumpang sari bisa menghemat biaya, karena lahan sudah disiapkan oleh pihak perusahaan.

"Selain itu, sosialisasi terkait bahaya pembukaan lahan dengan sistim membakar terus dilakukan. Kami jadi lebih paham atas bahayanya terjadi kebakaran lahan," ucap Simon.

"Program pemberdayaan masyarakat melalui program DMPA membuat hubungan kami jadi lebih harmonis. Selain kerja sama dalam  menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan," tambah Simon.

Kelompok Tani Padi Gunung Desa Lamin Telihan merupakan binaan dari Program DMPA yang dikembangkan PT Acacia Andalan Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas