Dua Remaja Pembuat Konten Video Tak Senonoh di Kota Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH
Terhadap yang bersangkutan, selain mengharuskan wajib lapor, Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan pembinaan intensif
Editor: Eko Sutriyanto
Sedangkan untuk rekan mereka dengan inisial D, Ardian juga meminta untuk bisa bekerja sama dan segera melaporkan dirinya ke kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
“Dalam video yang viral tersebut sebenarnya ada tiga orang, namun salah satunya belum melaporkan dirinya ke kantor kita, dan kita harapkan sesegera mungkin untuk melaporkan diri,” tukas dia.
Dalam konferensi pers di kantor Sapol PP dan WH itu, kedua pelaku pembuat video tak senonoh tersebut meminta maaf kepada warga Banda Aceh dan warga Aceh, karena tindakan mereka yang membuat video yang merusak nilai-nilai syariat Islam.
Keduanya mengaku bukanlah pasangan, namun hanya sebatas teman sepermainan.
Baca juga: CARA Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark Melalui snaptik.app atau tikmate.online
Mereka mengaku membuat video itu hanya untuk hiburan semata, tanpa menyadari dampak yang ditimbulkan berupa kemarahan publik.
Pelaku pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya dan saat ini sudah menghapus akun TikToknya.
Dalam videonya, A membuat video yang berpelukan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
Sedangkan MJ membuat video dengan pakaian seksi dan disebarluaskan ke ruang publik.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Amankan Dua Pembuat Konten Tak Senonoh di TikTok, Pelaku Minta Maaf & Wajib Lapor