Gara-gara Sengketa Lahan Desa, Pria di Kolaka Utara Dikeroyok 30 Orang, Korban Terluka Parah
Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara. korbannya adalah pria 45 tahun bernama Amiruddin. Ia dihajar 30 orang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 45 tahun bernama Amiruddin.
Amiruddin terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah dihajar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolut, IPTU Alamsyah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.
Baca juga: 3 Orang yang Masih Keluarga Dikeroyok di Jalan, Video Penganiayaannya Viral di Media Sosial
Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih.
Saat ini satu pelaku berhasil diamankan di Mapolres Kolut untuk dimintai keterangan.
"Dugaan kami ini penganiyaan berat, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata IPTU Alamsyah di Mapolres Kolut usai penangkapan.
Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyebut hanya satu orang yang melakukan penganiayaan.
"Tapi kami masih kembangkan, kalau ada tersangka lain nanti kami update perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Siswa MTs di Pati Ngaku Dianiaya Kakak Kelas, Pulang Sekolah Jalan Sempoyongan Lalu Pingsan
IPTU Alamsyah bilang, motif di balik pembacokan ini karena masalah pribadi mengenai sengketa lahan antara pelaku dengan korban.
"Tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu, ini murni masalah pribadi. Informasi yang kami dapatkan keduanya masih ada hubungan keluarga," tandasnya.
Luka Parah
Sebelumnya, seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amiruddin (45) diamuk massa berjumlah puluhan orang.
Korban mengalami luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolut, pada Rabu (3/11/2021) malam.
Pengeroyokan yang dilakukan sebanyak 30 orang tersebut terjadi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor atau Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan menjelaskan kronologi kejadian.
Baca juga: Diduga Mabuk, Bocah SD di Depok Dianiaya Ayah Kandung, Wajahnya Babak Belur
Kata dia, peristiwa bermula saat Amiruddin berada di rumahnya, tiba-tiba dari depan rumah datang sekitar 30 orang berteriak memanggil nama korban, sekira pukul 19.30 Wita.
Korban lantas keluar ke depan rumah memastikan suara yang memanggil namanya, namun Amirrudin langsung dikeroyok.
"Massa langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan memarangi korban, Amiruddin melarikan diri di belakang rumahnya," jelasnya dihubungi via WhatsApp Messenger Kamis (4/11/2021).
Korban mengalami luka parah di bagian atas kepala, telinga kiri, leher belakang dan memar di mata kanan.
Baca juga: Siswi SMA di Gowa Dianiaya Temannya hingga Tersungkur ke Tanah Karena Tolak Ajakan Freestyle Motor
Amiruddin pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Aiptu Hari Hermawan, penganiayaan berat terhadap Amiruddin ini dipicu sengketa lahan di desa tersebut.
"Kami tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pembacok Pria Paruh Baya di Kolaka Utara Diciduk Polisi, Motif Penganiayaan, Ada Hubungan Keluarga
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)