Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera

Pelaku penganiayaan tetangga gara-gara WiFi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Polsek Cikarang Utara membekuk EM (60) yang jadi tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Lasdo (35) akibat permasalahan wifi. 

"Pelaku kesal terhadap korban, karena telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin."

"Pelaku pernah menegur korban agar tidak menggunakan WiFi milik pelaku, namun korban tidak mengakui bahwa telah memakai WiFi milik pelaku," bebernya.

Kronologi kejadian

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/10/2021) pagi.

Aksi penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.

Berita Rekomendasi

Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.

Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.

Namun, kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin, 4 Orang Tewas

Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.

Korban menceritakan, aksi pelaku tersebut dipicu permasalahan WiFi.

Pelaku menuding korban membobol pasword WiFi rumahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas