Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurang dari 1 X 24 Jam, Unit Lantas Polres Lamongan Ungkap Kasus Tabrak Lari

Tidak sampai 1x24 jam kasus tersebut berhasil diungkap dan dilakukan penangkapan oleh Sat Lantas Polres Lamongan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kurang dari 1 X 24 Jam, Unit Lantas Polres Lamongan Ungkap Kasus Tabrak Lari
istimewa
Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Senin (9/11/2021) direspons cepat oleh Satuan Lantas Polres Lamongan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Senin (9/11/2021) direspon cepat oleh Lantas Polres Lamongan.

Tidak sampai 1x24 jam kasus tersebut berhasil diungkap dan dilakukan penangkapan oleh Sat Lantas Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, menyampaikan bahwa respon cepat ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk mentransformasi Polri menuju Polri yang PRESISI.

Sebagai informasi, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan jurusan Lamongan - Babat Simpang 3 Mira Desa Bedahan Kec. Babat Kab. Lamongan.

Kecelakaan lalu lintas itu antara sepeda motor Honda Beat nopol S 5823 DO dengan truk hino tronton yang tidak diketahui nopol nya kondisi lajur kanan lampu menyala merah berhenti.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kelalaian Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Truk tronton tersebut terserempet terdorong kedepan penumpang jatuh kekanan terlindas truck selanjutnya melarikan diri.

Sementara Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan proses pengamanan pengemudi yang melarikan diri ke arah Tuban.

Berita Rekomendasi

"Kami melakukan penyelidikan dan keterangan dari saksi maupun masyarakat bahwa truk yang terlibat laka tabrak lari di Simpang 3 Mira dengan kabin warna hijau melarikan diri kearah wilayah hukum Polres Tuban," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengejaran dan berkoordinasi kepada jajaran Polres Tuban, didapatkan informasi truk tersebut masuk ke gang dalam untuk menghindari pemeriksaan dan langsung dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Cegah Kelelahan dan Kecelakaan di Jalan Tol, Pengemudi Sebaiknya Istirahat Setelah 2 Jam Nyetir

Yasir, suami korban, menyampaikan apresiasi kepada Polres Lamongan atas respon cepat dari Sat Lantas Polres Lamongan yang dapat mengamankan truk dan pengemudi yang menabrak Yasir dan mengakibatkan istrinya Muntayah yang meninggal akibat kejadian tersebut.

"Terima kasih pak sudah ditangkap sopir truknya, dia harus tanggung jawab." tutup Yasir dalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas