Ratusan Driver Ojol Geruduk Mie Gacoan di Jogja, Diduga Salah Paham Soal Pesanan hingga Antrean
Kesalahpahaman antara karyawan, dengan ojol, yang menjadi ikhwal insiden tersebut.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ratusan driver ojek online menggeruduk outlet Mie Gacoan di Kotabaru, Kota Yogyakarta, Sabtu (14/11/12) malam.
Kesalahpahaman antara karyawan, dengan ojol, yang menjadi ikhwal insiden tersebut.
Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menyampaikan bahwa permasalahan tersebut langsung diselesaikan lewat jalur mediasi.
Hanya saja, ia tidak menampik, sebelumnya sempat terjadi polemik di antara kedua belah pihak.
Seperti kabar yang beredar di media sosial, permasalahan berawal dari diselanya antrean ojol, guna mendahulukan pelanggan offline.
Driver yang sudah menunggu lama otomatis marah, tidak terima dengan perlakuan itu.
"Intinya cuma kesalahpahaman saja, antara driver ojol, dengan karyawan yang ada di Mie Gacoan. Makanan juga sudah diganti. Tetapi, pelanggan, atau ojol itu, memang sempat marah-marah juga kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Trending, Ini Fakta Keributan di Resto Mie Gacoan Jogja: Digeruduk Ratusan Ojol, Pemkot Buka Suara
Namun, ia membantah kabar adanya kekerasan fisik yang dilakukan beberapa karyawan Mie Gacoan terhadap driver ojol, seperti informasi yang tersebar luas di dunia maya.
Menurutnya, insiden itu, tak dijumpai di lapangan.
"Tidak ada tindakan fisik, dari karyawan, maupun ojolnya sendiri. Kemudian, kita juga tidak ada intervensi apapun ya, kaitannya dengan permasalahan itu," tandasnya.
Walau begitu, ia mengakui, karena ada ketidakpuasan pada pelayanan restoran, sempat ada beberapa driver ojol yang menendang kursi, atau mengeluarkan makian yang tidak pantas.
Tapi, restoran pun bisa memahami hal itu.
"Yang jelas, tidak sampai ada kekerasan fisik dalam insiden itu, hanya masalah ringan saja sebenarnya. Tapi, karena di sosial media muncul, makanya heboh," cetusnya.
Untuk proses pembenahan, pengelola restoran sepakat, untuk melakukan penutupan sementara waktu. Surahman menegaskan, langkah tersebut sudah melalui pembahasan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.