Kasus Perampokan Gudang Rokok di Solo, Berikut Kronologi Kejadian hingga Dugaan Jumlah Pelaku
Aksi perampokan terjadi di sebuah gudang distribusi roko di Kota Solo. Akibatnya seorang satpam tewas dan uang Rp270 juta raib.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Aksi perampokan terjadi di satu gudang distribusi rokok di Kota Solo, Jawa Tengah.
Akibat kejadian ini, seorang satpam ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Korban diduga dihabisi oleh para pelaku.
Sementara kerugian materi berupa uang sebanyak Rp 270 juta digondol.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com, Senin (15/11/2021):
Baca juga: Gasak Rp 427 Juta Milik Juragan Sapi di Blitar, Komplotan Perampok Ini Ditangkap Polisi di Hotel
Kronologi
Diketahui kasus ini terjadi di Gudang Distributor Rokok yang terletak di Joyatakan, Serengan, Kota Solo.
Perampokan baru diketahui pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.
Awalnya seorang karyawan gudang dan satpam penganti akan masuk ke lokasi kejadian perkara (TKP).
Keduanya mendapati gudang tidak dalam keadaan terkunci.
Saat dicek korban berinisial SU (33) sudah tidak bernyawa.
Warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali itu ditemukan dalam posisi terlentang di lantai lobby gudang.
Baca juga: Dikepung Polisi, Rampok Minimarket di Pringsewu Berupaya Kabur, Lompat dari Atap Setinggi 13 Meter
Ada luka memar
Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto memberikan keterangannya.
Ia menjelaskan, kondisi korban terdapat luka benda tumpul.
Saat ditemukan tergeletak, SU masih berseragam lengkap.
"Masih lengkap, keadaan ada luka memar pada wajah dan belakang kepala," ujarnya.
Suwanto menambahkan, diduga korban meninggal di atas jam 02.00 WIB.
Biasanya petugas jaga akan melakukan laporan setiap satu setengah jam sekali ke manajemen.
Namun, saat itu korban SU sampai pukul 03.00 WIB tidak melapor.
Baca juga: Rampok Uang Ratusan Juta Milik Pengepul Susu, Pelaku Foya-foya di Hotel Mewah
Uang Rp 270 juta hilang
Usai kejadian, pihak kepolisian melakukan oleh TKP.
Hasilnya uang sebanyak Rp 270 juta raib dibawa pelaku.
Uang itu sebelumnya disimpan di brankas.
"Uang sekitar Rp 270 juta dibawa pelaku, yang terletak di administrasi," imbuh Suwanto.
Baca juga: Perampokan Modus Gembos Ban Mobil di Jakarta Utara, Ini Penjelasan Kapolres
Jumlah pelaku
Polisi menduga ada lebih dari satu orang yang melakukan aksi perampokan.
Pelaku yang beraksi diduga ada empat orang.
Dugaan itu muncul, lantaran brankas yang ada di gudang tersebut hilang.
"Untuk mengangkat brankas itu diperkirakan butuh 4 orang," kata Suwanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Berita lainnya seputar kasus perampokan.