Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Kopi Tewas Dihabisi 9 Petani Pekon Atar Bawang, Penyebab hingga Jasad Dimasukkan Karung

Seorang petani kopi tewas dihabisi 9 petani lain. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung. Tangan dan kakinya juga diikat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Petani Kopi Tewas Dihabisi 9 Petani Pekon Atar Bawang, Penyebab hingga Jasad Dimasukkan Karung
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang petani kopi tewas dihabisi 9 petani lain. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung. Tangan dan kakinya juga diikat. 

Hadi menyebut, ada dendam lama sejak 2018 hingga 2021 akibat adanya selisih paham tentang pekerjaan menunggu lahan kopi di Pekon Atar Bawang.

Korban awalnya menjaga lahan kopi tersebut sejak 2018.

Namun saat berganti pemilik situasi berubah.

Korban tak lagi menjadi penjaga lahan.

AJ kemudian diberi kewenangan untuk menjaga lahan.

Pada awalnya, korban yang kerap mengganggu AJ.

Hingga kemudian terjadi pembunuhan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip Tribun Lampung, sejumlah saksi menyebut korban mengalami gangguan jiwa.

Namun pihak kepolisian belum menemukan danya catatan bahwa koban mengalami gangguan kejiwaan.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya pakaian milik korban hingga tiga batang kayu kopi yang dipakai untuk memukuli korban.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 dengan sanksi penjara seumur hidup, Pasal 338 an Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul Motif Dendam di Balik Kasus Pembunuhan Petani Kopi di Lampung Barat dan Polisi Duga Petani Korban Pembunuhan di Lampung Barat Alami Gangguan Jiwa


(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Lampung/Nanda Yustizar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas