59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi
Sebanyak 59 peserta SKD CPNS Sulawesi Barat didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan. Termasuk peraih nilai tertinggi 510.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.
Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.
Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.
"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).
Kata pihak kepolisian
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.
Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.
Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.
Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya
Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.
Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.
"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.
Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.
Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Baca juga: Ketua DPR: Peserta Curang Saat Tes CPNS Jangan Sampai Lolos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.