Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi

Sebanyak 59 peserta SKD CPNS Sulawesi Barat didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan. Termasuk peraih nilai tertinggi 510.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Sebanyak 59 peserta SKD CPNS Sulawesi Barat didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan. Termasuk peraih nilai tertinggi 510. 

Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.

Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).

Kata pihak kepolisian

Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan. (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.

Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya

Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.

Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.

Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.

Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Baca juga: Ketua DPR: Peserta Curang Saat Tes CPNS Jangan Sampai Lolos

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas