Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Yogyakarta Pastikan akan Ada Kenaikan UMK

Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkot Yogyakarta Pastikan akan Ada Kenaikan UMK
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Azka Ramadhan 


TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bakal ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya tahun  2022 mendatang.

Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan. 

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan antara serikat pekerja, dengan asosiasi pengusaha, yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Tetapi, dirinya menegaskan, keputusan di tangan provinsi. 

"Sudah ada kesepakatan, tapi yang disepakati itu berupa rekomendasi bukan keputusan, karena yang memutuskan gubernur.

Baca juga: Pasrah, Terima Upah di Bawah UMK

Setelah dari sana, baru kita dapat menyampaikan berapa UMK-nya itu," cetusnya, Rabu (17/11/2021). 

Berita Rekomendasi

Walaupun belum bersedia memaparkan angka, Haryadi bisa memastikan, UMK 2022 mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan hasil simulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang sudah mengumumkan peningkatan sebesar 1,09 persen. 

"Iya dong, ada kenaikan pasti.

Saya nggak mau mendahului gubernur, karena masih dibahas.

Yang jelas, ada kenaikan dari yang lalu, kan sudah ada acuannya," ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, pembahasan UMK 2022 bersama asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja, berjalan lancar.

 Ia menilai, kedua belah pihak dapat memahami  bahwa UMK yang akan ditetapkan harus mengakomodir kondusifitas iklim investasi DIY, khususnya di Kota Yogyakarta.

"Ya, kalau terlampau tinggi nanti investor nggak ada yang masuk.

Tapi, kalau terlalu rendah, ya, bahaya juga, siapa yang mau kerja di sini nanti.

Tidak ada tenaga kerja yang mau itu, kalau upah minimumnya rendah," ucap Haryadi. 

"Karena pendekatan kita, antara pengusaha, serta pekerja, jadi ada harmonisasi, dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, dan juga perkembangan, maupun pembangunan kota kedepan," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kantongi Rekomendasi, Pemkot Yogya Pastikan UMK 2022 Alami Kenaikan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas