Pemuda di Bali Bobol Warung Kopi, Gasak Uang Rp Rp16 Juta, Hasil Kejahatan untuk Judi
Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Bangli, Bali. pelakunya seorang pria bernama Komang Budiana alias Buntilan (25).
Editor: Endra Kurniawan
Selang 10 menit kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku meninggalkan warung dan kabur.
"Setelah 30 menit, korban masuk ke kamar yang ada di dalam warung, dan ia menyadari ternyata uang dalam tas ibunya sudah tidak ada."
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Susut," ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi berhasil menemukan ciri-ciri pelaku.
Hingga akhirnya pada hari Minggu, 14 November 2021 pukul 01.00 Wita, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian di warung milik Nyoman Sutama yang berlokasi di Desa Tiga dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Susut," ucapnya.
Baca juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Oknum ASN di Parepare Curi Beras dan Tabung Gas, Aksi Terekam CCTV
Kepada polisi, lanjut AKP Dewa Yoga, alasan pelaku mencuri karena tekanan ekonomi.
Sedangkan hasil uang curian digunakan untuk main judi dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Diungkapkan pula, pelaku yang masih berusia 25 tahun itu pernah dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp1,5 juta, beserta satu unit HP merk samsung seharga Rp3 juta yang dilakukan di Kedewatan yang ditangani Polres Gianyar.
Ia divonis 1 tahun penjara dan baru bebas 6 bulan lalu.
"Atas tindakannya kali ini, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pura-Pura Berteduh dan Belanja di Warung Kopi, Budiana Gasak Uang Tunai Belasan Juta
(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)