Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Jalani Rekonstruksi, Peragakan 18 Adegan

Para tersangka kasus pembunuhan bos rumah makan padang menjalani rekonstruksi kejadian, Kamis (18/11/2021).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Jalani Rekonstruksi, Peragakan 18 Adegan
WARTA KOTA
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang Khairul Amin (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021). 

"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Aldi mengungkapkan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.

Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Baca juga: Bos Rumah Makan Padang di Karawang Dibunuh 5 Pembunuh Bayaran, Dalangnya Sang Istri 

"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.

Aldi menyebutkan, kasus tersebut bermula ketika Khairul Amin ditemukan terluka dan kemudian meninggal di depan rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (27/10/2021).

Anak korban Rizca Putri (21) saat itu mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya mengalami luka bacok.

Berita Rekomendasi

Rizca sempat meminta tolong untuk membawa ayahnya ke rumah sakit.

Akan tetapi, ayahnya sudah meninggal di lokasi kejadian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Rajapati Bos Rumah Makan Padang di Karawang, Istri Korban Sangat Berperan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas