Bohong Soal Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Kasus pasutri pemilik warung kopi di Gowa, dianiaya oknum Satpol PP terus berlanjut. Kabar terbarunya,korban penganiayaan kini jadi tersangka
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Pengakuan RI
Pada bulan Juli lalu, RI sempat memberikan penjelasan soal status kehamilannya.
RI mengakui, dirinya tidak mengetahui apakah dirinya hamil atau tidak.
Namun, ia menyebut perutnya sempat membesar.
Baca juga: Diduga Depresi Kambuh, Pria di Tegal Habisi Ibu Kandung yang Sedang Tertidur dan Aniaya Kakaknya
"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata kala itu.
Menanggapi kasus penyebaran berita hoaks, RI mengaku bahwa hal ini adalah cobaan dan ujian hidup baginya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(Kompas.com/Abdul Haq)
Berita lainnya seputar Kabupaten Gowa.