Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Pelecehan, Sebut Berani Sumpah Pocong hingga Tuntut Rp 10 M

Berikut sejumlah fakta terkait Dekan FISIP Unri jadi tersangka kasus dugaan pelecehan, sempat membantah hingga berani sumpah pocong.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Pelecehan, Sebut Berani Sumpah Pocong hingga Tuntut Rp 10 M
KOMPAS.COM/IDON
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafriharto, saat diwawancarai Kompas.com terkait dirinya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau (Unri) angkatan 2018 berinisial L.

Kasus ini sebelumnya viral dan menjadi sorotan di media sosial pada akhir Oktober 2021 lalu.

Dalam sebuah video, L mengaku menajdi korban pelecehan seksual sang dosen yang merupakan Dekan FISIP Unri bernama, Syafri Harto.

Baca juga: Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau

Berikut sejumlah fakta perjalanan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unri berinisial L:

1. Berawal saat Bimbingan Skripsi

Kasus ini berawal saat korban L mengaku dalam sebuah video mendapat pelecehan seksual saat sedang bimbingan skripsi.

Kemudian video tersebut diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), @komahi_ur.

Berita Rekomendasi

Dalam video itu, L bercerita dengan wajah disamarkan bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Saat itu kejadiannya pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB saat sedang bimbingan skripsi.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L.

Selesai bimbingan skripsi, korban lantas hendak pamit dari ruangan.

Namun saat itu korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala."

"Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas