4 Pria dan 2 Wanita Digerebek Dalam Satu Kamar Hotel, Polisi Juga Temukan Alat Kontrasepsi
Pasangan tersebut mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dengan berdiam diri di dalam kamar, meski petugas sudah menggedor pintu kamar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Empat pria dan dua orang perempuan digerebek tim gabungan Polda Jambi di sebuah hotel di kawasan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (20/11/2021) malam.
Saat digerebek, mereka tengah berada di dalam satu kamar, lantai dua hotel tersebut.
Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar.
Ini memperkuat dugaan, jika pasangan tersebut sedang melakukan pesta seks.
Alat kontrasepsi ada yang ditemukan di dalam keranjang sampah kamar hotel, sementara dua kotak lainnya dengan merek berbeda ditemukan di atas kasur.
Tidak hanya itu, petugas juga sempat kewalahan saat melakukan pemeriksaan ke kamar tersebut.
Mereka mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dengan berdiam diri di dalam kamar, meski petugas sudah menggedor pintu kamar.
Baca juga: 2 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Sinjai, Mengaku Saudara Sepupu
Sekira 10 hingga 15 menit, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam kamar, dengan dibantu beberapa rekannya yang lebih dahulu diamankan sebelum masuk ke kamar.
Saat pintu terbuka, petugas terkejut mendapati 6 orang berada dalam satu kamar, kasur hotel tampak berantakan.
Tidak hanya itu, lampu kamar hotel juga sengaja dipadamkan oleh keenam orang tersebut.
Ironisnya, kedua wanita tersebut masih tergolong muda, masih berusia 19 tahun.
Pengakuan kedua wanita tersebut, mereka hanya bermain di hotel tersebut.
"Kami cuma main pak ke sini," kata satu di antara wanita kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Setelah berhasil masuk, petugas langsung memeriksa seisi kamar dan identitas ke enam orang tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga dilakukan tes urine, dengan hasil negatif.
Malam itu, mereka langsung digelandang ke Mapolda Jambi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat.
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu, dan berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami istri di dalam hotel.
"Ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diduga Pesta Seks, 4 Pria dan 2 Wanita Digerebek Polisi Dalam Satu Kamar Hotel di Kota Jambi