Murid SD Korban Pemerkosaan di Malang Dituduh Pelakor Oleh Istri Pelaku, Begini Penjelasan Pengacara
Murid SD di Kota Malang Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan dan pengeroyokan ternyata sempat dituduh sebagai pelakor.
Editor: Erik S
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku."
"Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing," bebernya.
Di sana, korban mulai dianiaya oleh delapan anak itu.
Mirisnya, dari delapan orang anak tersebut, satu diantaranya adalah temannya berinisial D itu.
Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah, serta beberapa kali di bagian badan.
Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban, diambil seluruhnya oleh delapan anak yang mengeroyok itu.
"Dan setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," tandasnya
Selain mengungkap peran pasangan suami istri dalam peristiwa pencabulan itu, polisi juga mengungkap status sebenarnya pasangan suami istri itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkap fakta baru hasil penyelidikan.
Baca juga: Petani di Malang Bacok Istri Siri Menggunakan Celurit, Pelaku Ditangkap Saat Kabur Keluar Kota
"Jadi, motifnya yang kita dalami dari para terduga pelaku ini, karena adanya kekesalan karena melihat suaminya tidur dengan seorang perempuan (korban). "
"Dari sanalah, membuat kekesalan teman-teman istrinya. Sehingga, ini yang memicu kejadian terkait pengeroyokan tersebut," ujar Tinton nya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Selasa (23/11/2021).
Seusai para terduga pelaku diamankan dan dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa suami istri itu adalah pasangan nikah siri.
"Suami istri ini adalah pasangan nikah siri, belum secara resmi. Pernikahannya secara agama, bukan secara hukum Indonesia," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Tinton ini juga mengungkapkan, terduga pelaku dan korban saling mengenal.