Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Anjing Mati Mendadak di Mandalika Diduga Diracun, Pelaku Diminta Bertanggung Jawab

Mandalika, Lombok Tengah, warga Dusun Ebunut menemukan sejumlah anjing peliharaan mereka mati mendadak.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sejumlah Anjing Mati Mendadak di Mandalika Diduga Diracun, Pelaku Diminta Bertanggung Jawab
Kompas.com
jelang-wsbk-kemarin-banyak-anjing-mati-di-sekitar-mandalika-warga-duga-diracun Seekor anjing peliharaan warga di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB mati diracun jelang WSBK 2021. 

Budi Santoso, Kepala Pengamanan (Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mengatakan, pihaknya tidak melakukan tindakan apapun untuk menangani hewan seperti sapi dan anjing yang masih ada di pemukiman warga.

Meski hal itu diakuinya sebagai ancaman bagi kelancaran balapan WSBK Indonesia 2021.

"Itu ancaman. Ancaman bisa kita hadapi. Untuk memperkecil ancaman itu, bisa kita hindari, kita kurangi, kita pindahkan atau mungkin dihadapi. Dan untuk sapi dan juga anjing, kita tidak melakukan apa-apa," jelas Budi.

Demi kelancaran WSBK Indonesia 2021, keberadaan anjing dan sapi dihindari dengan cara membuat pagar mengelilingi sirkuit.

Sementara itu, Corporate Comunication ITDC Ester Ginting menjelaskan, dalam pengembangan destinasi pariwisata yang dikelolanya, ITDC selalu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan.

ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar. Ia mengatakan ITDC tidak meracun anjing-anjing peliharaan warga.

"Kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ester dikutip dari Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Berita Rekomendasi

"Kami memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk ke sirkuit," katanya.

Ester juga mengimbau, pemangku kepentingan tidak terpengaruh dengan isu tidak bertanggung jawab yang beredar tanpa disertai bukti yang kuat. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas