Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi, Berlangsung 15 Menit

Selain para mantan WBP, peserta aksi juga terdiri dari kalangan napi yang sedang menjalani cuti bersyarat (CB)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi, Berlangsung 15 Menit
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Puluhan massa dari korban dan saksi kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta menggelar aksi damai di Kanwil Kemenkumham, Rabu (24/11/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Sekitar 60 orang saksi dan korban kasus dugaan kekerasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A, Yogyakarta menggelar aksi damai.

Aksi dilakukan di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah DIY, Rabu (24/11/2021).

Selain para mantan WBP, peserta aksi juga terdiri dari kalangan napi yang sedang menjalani cuti bersyarat (CB).

Aksi tersebut berlangsung singkat hanya sekitar 15 menit, dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Mereka beraksi sebagai bentuk protes atas adanya dugaan kekerasan di dalam lapas, para peserta aksi damai itu melaksanakan aksinya dengan cara berdiam diri dan bungkam.

Baca juga: Bebas Dari Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Bin Smith Langsung Lepas Rindu Kumpul Bareng Keluarga

Mereka juga membentangkan beberapa poster dengan berbagai tulisan di antaranya 'Kami Bukan Binatang', 'Tolong Kami', 'Aku Slalu Membelamu Walau Terpisah Tembok' dan lain sebagainya.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebagai sebuah kegaduhan, maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Luthfi Farid selaku koordinator aksi, seusai menggelar aksi.

Pernyataan di atas berdasar kepada statemen Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani pada 2 November 2021, atau sehari setelah sejumlah mantan WBP mengadu ke Ombudsman Wilayah DIY atas penyiksaan yang mereka dapat selama mendekam di Lapas Pakem.

Baca juga: Napi Kasus Narkotika di Lapas Singaraja Minum Deterjen, Langsung Dilarikan ke RSUD Buleleng

Gusti Ayu sempat melontarkan pernyataan bernada ancaman di Lapas Pakem, yakni bakal mencabut status CB kepada WBP yang dianggap membuat gaduh.

Lewat aksi ini, massa mendesak agar kekerasan dan penyiksaan di balik tembok lapas segera dihentikan. 

 Kemudian, mereka meminta Ombudsman dan Komnas HAM segera merilis rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas kejadian ini.


Selanjutnya, mendesak penghentian perilaku mengancam pencabutan cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat.

Apalagi disertai dengan upaya menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas