Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Anak Jual Perabotan Rumah demi Pacar Berakhir Penjara, Kini Menyesal dan Beri Pesan untuk Pacar

Aksi seorang anak jual perabotan rumah demi pacar berakhir dipenjara setelah dilaporkan sang ibu, kini mengaku menyesal.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aksi Anak Jual Perabotan Rumah demi Pacar Berakhir Penjara, Kini Menyesal dan Beri Pesan untuk Pacar
Kolase Tribun Jogja Santo Ari dan Dok Polsek Pundong
DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orang termasuk genting ditahan polisi 

Atas perbuatannya, DRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.

Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah dan Pesan untuk Sang Pacar dari Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Ortunya

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJogja.com/Santo Ari)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas