Aksi Anak Jual Perabotan Rumah demi Pacar Berakhir Penjara, Kini Menyesal dan Beri Pesan untuk Pacar
Aksi seorang anak jual perabotan rumah demi pacar berakhir dipenjara setelah dilaporkan sang ibu, kini mengaku menyesal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
![Aksi Anak Jual Perabotan Rumah demi Pacar Berakhir Penjara, Kini Menyesal dan Beri Pesan untuk Pacar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/drs-24-warga-kapanewon-pundong-kabupaten-bantul.jpg)
Kolase Tribun Jogja Santo Ari dan Dok Polsek Pundong
DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang menjual perabot rumah milik orang termasuk genting ditahan polisi
Atas perbuatannya, DRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.
Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah dan Pesan untuk Sang Pacar dari Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Ortunya
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJogja.com/Santo Ari)
Berita Rekomendasi