Fakta-fakta Bos Kuliner di Solo Rudapaksa Anak Buahnya Sendiri, Aksi Dilakukan dalam Mobil Mewah
Berikut fakta-fakta bos kuliner di Kota Solo tega rudapaksa anak buahnya sendiri. Aksi bejat dilakukan dalam mobil mewah milik pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bos kuliner di Kota Solo, Jawa Tengah, tega rudapaksa anak buahnya sendiri.
Diketahui pelakunya pria 30 tahun berinisial HDC.
Sementara korbannya merupakan karyawatinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di dalam mobilnya BMW bernomor polisi AD 1633 GA.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMA Rudapaksa dan Bunuh Bocah 10 Tahun di Bandung, Dipicu Sering Nonton Video Syur
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan akan membantu permasalahan yang dihadapi korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada korban yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Janji bantu masalah korban
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Awalnya, korban diterima sebagai karyawan di tempat usaha makanan milik pelaku pada Juni 2021.
Kemudian, pada Juli 2021, korban dengan pelaku berkomunikasi secara intens.
Dari situ, pelaku mengetahui permasalahan yang dialami korban.
Pelaku pun memberikan masukan kepada korban.
Ia juga menjanjikan untuk membantu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh korban.
Baca juga: Viral Siswi SD Dirudapaksa Pemuda Lalu Dianiaya Istri Pelaku & Teman-temannya, Dituduh Pelakor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.