Kalau korban Tak Melapor Kami Akan Terus Memelihara Predator-Predator di Kampus.
Rektor Universitas Udayana menantang Direktur LBH Bali untuk buka-bukaan soal data kekerasan seksual di Kampus Unud. Kalau tidak, siap melaporkan.
Editor: cecep burdansyah
Saya kira LBH membuka diri lah. Jadi berikan kami data-data representatif berkaitan dengan tadi karena kami sama sekali tidak memegang data bagaimana kami bergerak menyangkut siapa pelakunya, siapa korbannya, kapan kejadiannya, kemudian tempatnya di mana.
Itu harus jelas yang seperti saya bilang. Saya baca bahwa korban, lalu pelakunya staf. Kalau memang staf saya tidak ada masalah untuk menyelesaikan jika memang terikat dengan kita.
Lalu mahasiswa 14 orang sesuai dengan studi LBH. Pelaku mahasiswa, korbannya mahasiswi, waktunya sudah sangat lama, kejadiannya di luar kampus. Kemudian saya minta logika lah layak kah saya melakukan investigasi untuk hal-hal seperti itu? Jangan-jangan mereka statusnya pada saat itu pacaran. Itu penting. Apalagi sebagian besar pelakunya adalah mahasiswa.
Jika temuan LBH tidak dapat dipertanggungjawabkan?
Kami akan mengambil langkah-langkah hukum karena menyebarkan isu yang tidak baik dan tidak obyektif sesuai dengan undang-undang ITE. Kami sudah sangat keberatan gaya-gaya model begini. Kami sudah berkomunikasi jauh-jauh sebelumnya. Mestinya kami diajak dulu sebelum publish apa iya.
Saya kira LBH orang ahli hukum. Jadi kami akan membela integritas Universitas Udayana dari hal-hal yang tidak benar. Kami akan segera bekerjasama untuk melaporkan ketua LBH ini manakala hal-hal itu tidak terbukti. (ni luh putu wahyuni sri utami)
Baca juga: Kenaikan Upah di Bali Kecil, Para Pekerja Memahami Kondisi Bali yang Sepi