Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sopir Angkot Dipicu Masalah Uang Pinjaman Rp 40 Ribu

Agus ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 16 November 2021 dan ditemukan luka parah pada bagian leher, bekas bacokan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuhan Sopir Angkot Dipicu Masalah Uang Pinjaman Rp 40 Ribu
net
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Motif kasus perampasan nyawa sopir angkutan kota (angkot) bernama Agus Ahmad (42) terungkap.

Kasus perampasan nyawa ini dipicu masalah pinjaman uang Rp 40 ribu.

Diberitakan, mayat Agus ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/12 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Agus ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 16 November 2021 dan ditemukan luka parah pada bagian leher, bekas bacokan.

Polisi akhirnya menemukan pelakunya, yaitu Abi Hamzah yang merupakan penjual kelapa muda dan oli.

Baca juga: Putri Habibie Hadirkan MoikaFood dari Cimahi Saat Edisi Perdana Panggung UMKM

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat itu korban datang ke tempat jualan pelaku untuk menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 40 ribu.

BERITA TERKAIT

"Memang ada kaitan dengan utang piutang.

Selain jualan kelapa muda, tersangka ini memiliki usaha yang lain yaitu jual-beli oli.

Kebetulan korban ini salah satu pegawai dari bos yang jualan oli dan tersangka yang mengambil oli dari bosnya korban," ujar Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021).

Imron mengatakan, saat itu korban datang untuk menagih utang dengan kondisi terpengaruh alkohol.

 Dia mengeluarkan kata-kata yang kasar dan langsung memukul pelaku.

"Lalu terjadilah perkelahian di lokasi tersebut, tepatnya di depan warung milik tersangka yang berjualan kelapa muda," kata Imron.

Akibat perkelahian tersebut, kata dia, pelaku refleks mengambil golok yang biasanya digunakan untuk mengupas kelapa muda untuk membacok leher korban hingga terluka parah dan akhirnya meninggal dunia.

"Dengan sabetan yang kuat sambil kerasukan, sabetannya terkena pada bagian lehernya, korban langsung meninggal saat itu juga," ucapnya.

Korban mengalami luka sobek pada bagian leher sebelah kiri dengan panjang 20 sentimeter hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalaran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas