Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online di Medan Curi Harta Penumpangnya: Tergiur iPhone 12, Ketahuan Karena Ikat Rambut

Nico Lesmana Tarigan, seorang sopir taksi online ditangkap polisi karena menculik dan mencuri handphone penumpangnya, iPhone 12

Editor: Erik S
zoom-in Sopir Taksi Online di Medan Curi Harta Penumpangnya: Tergiur iPhone 12, Ketahuan Karena Ikat Rambut
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Polrestabes Medan paparkan kasus penculikan Gracia oleh sopir taksi online, Jumat (26/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Nico Lesmana Tarigan, seorang sopir taksi online ditangkap polisi karena menculik dan mencuri handphone penumpangnya, Graciella Chandra (23).

Nico, warga Medan Sumatera Utara itu tergoda melakukan kekerasan karena melihat Graciella menenteng iPhone 12. Tidak hanya itu, dia juga berniat menguras ATM Graciella.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, kejadian itu terjadi di pada (26/11/2021) kemarin.

Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku. Ia mengaku nekat melakukan aksi jahat itu lantaran tergiur saat melihat telepon genggam penumpangnya yang berjenis iPhone 12 berwarna putih.

"Karena melihat hanphone yang dimiliki korban," kata pelaku, Nico Lesmana Tarigan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Anggota Geng Motor yang Bentrok Melawan Siswa SMK Negeri 8 Medan Menderita Luka Serius

Pada saat menumpangi mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku, Graciella memang sedang menggunakan iPhone 12 miliknya.

Setelah merampok korbannya pun Nico berencana menjual hp tersebut untuk kebutuhan ekonominya. "Rencananya mau dijual setelah itu untuk kebutuhan ekonomi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya mengincar hp korban. Nico pun disebut sempat meminta nomor pin ATM Graciella yang rencananya akan dikuras.

Graciella Chandra atau Gracia yang diculik sopir taksi online
Graciella Chandra atau Gracia yang diculik sopir taksi online (HO via Tribun Medan)

"Meminta pun ATM juga mau dikuras uangnya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

Ikat rambut jadi bukti

Saat ditangkap, warga Patumbak I itu berbohong saat ditanyai oleh polisi soal keterlibatannya dalam penculikan warga Jalan Avros, Medan.

Bahkan saat polisi menghubungi nomor pelaku yang tertera di aplikasi taksi online, ia mengaku namanya bukan Nico Lesmana Tarigan, melainkan Rizky Wibowo.

Ia pun berkilah kalau dia tidak berprofesi sebagai sopir taksi online. Ia berdalih namanya dicatut orang lain yang berprofesi sopir taksi online.

Tak mempercayai omongan pelaku, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku di rumahnya di kawasan Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas